Minggu, 27 Januari 2013

Sejarah Perjuangan Indonesia diposkan : Elly/11

PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA
A. LATAR BELAKANG PERJUANGAN KEMERDEKAAN
Perang Pasifik semakin berkecamuk. Tentara sekutu di bawah pimpinan Amerika serikat semakin mantap, sementara Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pasukan Jepang yang berada di Indonesia bersiap-siap mempertahankan diri.
Selama masa pemerintahan Jepang di Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua wilayah kekuasaan berikut.
a. Wilayah Komando Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, meliputi
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya.
b. Wilayah Komando Angkatan Darat yang berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra dan Malaya. Pusat komando untuk seluruh kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat (Vietnam).
Serangan tentara sekutu sudah mulai diarahkan ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau Morotai di Kepulauan Maluku pada tanggal
20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac Arthur, Panglima armada Angkatan
Laut Amerika Serikat di Pasifik, menyerbu Kepulauan leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang Pasifik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas Mac Arthur mendarat di pulau Leyte.
Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan pengibaran bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.
Persiapan Proklamasi
Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik sudah sangat terdesak. Angkatan perang Amerika Serikat sudah tiba di daerah Jepang sendiri dan secara teratur mengebom kota-kota utamanya. Ibukotanya sendiri, Tokyo, boleh dikatakan sudah hancur menjadi tumpukan puing. Dalam keadaan terjepit, pemerintah Jepang memberikan “kemerdekaan” kepada negeri-negeri yang merupakan front terdepan, yakni
Birma dan Filipina. Tetapi kemudian kedua bangsa itu memproklamasikan lagi kemerdekaannya lepas dari Jepang. Adapun kepada Indonesia baru diberikan janji “kemerdekaan” di kelak kemudian hari. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan bantuan rakyat Indonesia menghadapi Amerika Serikat, apabila mereka menyerbu Indonesia. Dan saat itu tiba pada pertengahan tahun 1945 ketika tentara Serikat mendarat di pelabuhan minyak Balikpapan. Dalam keadaan yang gawat ini, pemimpin pemerintah pendudukan Jepang di Jawa membentuk sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Badan itu beranggotakan tokoh- tokoh utama Pergerakan Nasional Indonesia dari segenap daerah dan aliran dan meliputi pula Soekarno- Hatta.


Sebagai ketuanya ditunjuk dr. Radjiman Wedyodiningrat seorang nasionalis tua, dengan dua orang wakil ketua, yang
seorang dari Indonesia dan yang lain orang Jepang. Pada tanggal 28 Mei 1945 dilakukan upacara pelantikan anggota Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan persidangan pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Persidangan pertama itu dipusatkan kepada usaha merumuskan dasar filsafat bagi negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang 29
Mei, Mr. Muh. Yamin di dalam pidatonya mengemukakan lima azas dan
dasar negara kebangsaan Republik Indonesia berikut ini.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya mengenai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang juga terdiri atas 5 azas berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ia menambahkan pula nama Pancasila kepada kelima azas itu yang dikataknnya “atas usul seorang teman ahli bahasa”.
Sesudah persidangan pertama itu, Dokuritsu Junbi Cosakai menunda persidangannya sampai bulan juli. Sementara itu pada tanggal 22 Juni 1945, 9 orang anggotanya yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid hasyim, H. Agus salim dan Abikusno TjokroSuyoso membentuk suatu panitia kecil.
Panitia kecil ini menghasilkan suatu dokumen yang berisi rumusan azas dan
tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta” sesuai dengan penamaan Muh. Yamin. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945, Dokuritsu Junbi Cosakai dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 7 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman dipanggil oleh Panglima tertinggi Mandala Selatan Jepang yang membawahi seluruh Asia Tenggara, yakni Marsekal Darat Hisaici Terauci ke markas besarnya di Dalat (Vietnam selatan). Kepada ketiga pemimpin Indonesia itu, disampaikan oleh Marsekal Terauci bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.


persoalan siapa yang sebaiknya menandatangani Proklamasi ini. Sukarni yang mengusulkan agar teks proklamasi sebaiknya ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul itu diterima oleh seluruh hadirin, dan konsep itu kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Naskah yang telah diketik oleh Sayuti Melik dan kemudian ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta inilah yang merupakan naskah proklamasi yang otentik (sejati). Malam itu juga diputuskan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dibacakan di tempat kediaman Ir. Soekarno, yaitu Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi).
B. Pembentukan dan Perkembangan Awal RI
Proklamasi dan Kehidupan Politik
Sejak pagi hari pada tanggal 17 Agustus 1945 telah diadakan persiapan- persiapan di rumah Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lebih kurang 1000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang maha penting itu. Pada pukul 10 kurang lima menit Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan, dan acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Soekarno membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani
bersama dengan Moh. Hatta :
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.
1. Mengesahkan UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu
Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan nama UUD 1945)
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3. Dalam masa eralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal September, Presiden dan wakil Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi yang masing- masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).


Untuk menjaga keamanan, telah dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masing-masing daerah sebagai munsur dari pada KNI daerah. Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk sebuah tentara nasional, karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dan sikap permusuhan dari pihak serikat. Para pemuda merasa tidak puas dengan kebijaksanaan pemerintah ini. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah harus segera membentuk sebuah tentara nasional sebagai aparat kekuasaan negara yang
baru itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk badan-
badan perjuangan. Sebaliknya pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, KNIL dan anggota badan-badan semi militer, memutuskan untuk memasuki BKR di daerahnya masing-masing dan menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Mereka menganggap dirinya pejuang, sama dengan pemuda-pemuda yang membentuk badan- badan perjuangan.
Pada bulan oktober golongan sosialis dibawah pimpinan Sutan Sahrir dan Amir Syarifudin berhasil menyusun kekuatan di dalam KNIP dan mendorong dibentuknya sebuah Badan Pekerja yang kemudian dikenal dengan sebutan BP-KNIP. Langkah berikutnya adalah mendesak terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang Perdana Menteri (suatu hal yang menyimpang dari UUD 1945). Tidak mengherankan bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis, mula Syahrir dan kemudian Amir Syarifudin.
Perkembangan politik selanjutnya adalah dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani oleh wakil presiden Hatta yang mencanangkan pembentukan partai-partai politik. Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan di musim hujan.
Kehidupan Ekonomi
Pada zaman pendudukan Jepang, seluruh potensi ekonomi Indonesia diarahkan kepada kepentingan perang. RI yang baru berdiri mewarisi keadaan ekonomi yang sangat kacau dari zaman pendudukan Jepang itu. Inflasi yang hebat diwarisi oleh negara yang baru berumur beberapa hari itu. Sumber inflasi adalah beredarnya uang rupiah Jepang secara tidak terkendali, sedangkan Republik belum dapat menyatakan bahwa uang Jepang tidak berlaku, karena belum memiliki uang sendiri sebagai penggantinya. Kas pemerintah kosong, pajak-pajak dan bea masuk sangat kurang, sedangkan p[engeluaran negara semakin bertambah. Untuk sementara waktu, Pemerintah mengambil kebijaksanaan mengakui beberapa macam uang sebagai tanda pembayaran yang sah di wilayah RI yakni : uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda dan uang Jepang. Keadaan yang sulit ini ditambah lagi dengan dilakukannya blokade laut oleh Belanda.
sambutan dari rakyat sehingga jumlah uang terkumpul meliputi 500 juta rupiah. Jumlah sebanyak ini tentu menambah kas pemerintah dan juga menunjukkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah dan aparatnya. Dalam pada itu pihak serikat mengumumkan berlakunya uang NICA sebagai pengganti uang
Jepang. NICA adalah Netherlands Indies Civil Administration, yang merupakan
pendahulu dari pada pemerintah kolonial Hindia Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. PemerintAh menyarankan kepada rakyat untuk tidak menggunakan uang NICA sebagai alat pembayaran. Selanjutnya pemerintah pada bulan oktober 1946 mengeluarkan uang kertas RI yang terkenal dengan nama ORI. Karena uang Jepang telah merosot harganya maka nilai tukarnya disesuaikan, yaitu 1000 rupiah uang Jepang ditukar dengan 1 rupiah uang ori. Dalam pada itu ekonomi Indonesia semakin payah. Pendapatan Pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran. Hasil produksi pertanian dan perkebunan sebagian besar tidak dapat dieksport. Pemerintah semata-mata
bergantung pada produksi petani. Produksi pertanian merupakan dasar pokok dari pada kehidupan ekonomi Indonesia. Bahkan pada waktu itu hasil
pertanian Indonesia mencapai kelebihan sebanyak 400.000 ton beras. Itulah
sebabnya pemerintah memberikan bantuan kepada India yang sedang dilanda oleh bahaya kelaparan sebanyak 500.000 ton. Tindakan pemerintah ini lebih didasarkan kepada segi kemanusiaan. Namun secara politis tindakan tersebut mdenegaskan kehadiran Republik Indonesia di dunia. Apalagi karena India paling aktif membantu perjuangan Indonesia di forum internasional, terutama dalam rangka solidaritas bangsa-bangsa Asia. Usaha lain dari Pemerintah adalah mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika. Tetapi karena kuatnya blokade Belanda maka sebagian dari kapal dagang swasta yang dikirimkan itu ditangkap oleh Belanda. Sebagai jalan keluar maka pemerintah mengalihkan kegiatan perdagangannya dari pulau Jawa ke pulau Sumatra. Selama tahun 1946 pelabuhan di Sumatra yang dikuasai penuh oleh Belanda baru pelabuhan Belawan saja. Dari Sumatra dieksport karet ke Singapura dalam jumlah yang besar, yang hasilnya ikut membantu keuangan pemerintah. Juga diusahakan kembali pabrik-pabrik gula yang menghasilkan bahan eksport terpenting. Hasil eksport gula kemudian ditukar dengan kebutuhan seperti pakaian dari luar negeri. Seluruh perkebunan bekas milik Belanda dan Jepang diusahakan kembali oleh pemerintah untuk ikut memperbaiki ekonomi Indonesia. Pada tahun 1948 pemerintah melancarkan rekonstruksi-rasionalisasi Angkatan Perang. Tenaga bekas Angkatan Perang ini kemudian disalurkan ke bidang pembangunan, antara lain untuk membuka tanah yang kosong di Sumatra Timur. Juga direncanakan
untuk mengadakan transmigrasi ke daerah luar Jawa. Dalam waktu 10 tahun sebanyak 20 juta penduduk Jawa harus dipindahkan ke Sumatra dalam rangka transmigrasi. Tetapi rencana itu belum sempat dilaksanakan selama Republik masih diancam oleh kolonialisme Belanda.


Sementara itu pemerintah juga menggiatkan kembali bidang perdagangan. Impor hanya dibatasi pada barang-barang yang penting saja seperti bahan pakaian, bahan baku untuk industri dan alat transport. Eksport meliputi hasil perkebunan, hasil hutan dan tambang. Karena pengaturan ekonomi Indonesia didasarkan kepada pasal 33 UUD 1945, maka semua perusahaan yang vital dikuasai oleh negara. Pemerintah juga mengawasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk kegiatan swasta. Pengusaha swasta mengadakan kongres di Malang dengan membentuk “Persatuan Tenaga Ekonomi” (PTE). Dihadapan kongres itu, Wakil Presiden Moh. Hatta menganjurkan agar pengusaha swasta memperkuat persatuannya dan PTE terus meningkatkan kegiatannya untuk membantu perkembangan ekonomi Indonesia. Kegiatan PTE juga ikut terpukul akibat dari agresi Belanda. Dalam rangka memajukan perdagangan nasional, pihak swasta juga mendirikan Bank perdagangan. Beberapa perusahaan swasta lainnya juga bergerak dalam bidang perindustrian, perusahaan tembakau dan perusahaan rokok. Walaupun telah diadakan usaha dalam berbagai bidang, tetapi keadaan ekonomi Indonesia pada umumnya tetap payah. Pada waktu pengakuan kedaulatan tanggal 27 desember 1949, kemerosotan ekonomi Indonesia sudah sangat parah dan memerlukan kerja keras untuk memperbaikinya.
Kehidupan Sosial Budaya
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 terjadi perubahan kehidupan sosial budaya dalam masyarakat Indonesia. Susunan masyarakat kolonial Hindia Belanda, menempatkan golongan Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian diikuti oleh golongan Timur, dll) dan terakhir barulah golongan pribumi Indonesia sebagai warganegara kelas III. Pada zaman pendudukan Jepang, Jepang muncul sebagai warga negara kelas I. Kaum pribumi Indonesia naik menjadi warga negara kelas II, sedangkan golongan cina dan Indo Eropa merosot menjadi kelas III. Kemerdekaan Indonesia telah mengangkat orang Indonesia menjadi warga negara kelas I, tetapi Republik Indonesia tidak membedakan ras (warna kulit), keturunan, keyakinan agama dan kesukuan. Seluruh rakyat mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama pula. Indonesia merdeka tidak
mengenal adanya warganegara kelas I, kelas II maupun kelas III seperti zaman
Hindia Belanda maupun zaman pendudukan Jepang. Para pemeluk agama
dan kepercayaan mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya dalam negara
Republik Indonesia. Di dalam susunan pemerintahan terdapat satu kementrian (departemen) agama. Perasaan toleransi (saling harga menghargai) di antara penganut agama di Indonesia ditumbuhkan dengan wajar. Pemerintah tidak menginginkan adanya pertentangan agama yang dapat melemahkan persatuan nasional. Salah satu syarat mutlak untuk mencerdaskan bangsa Indonesia adalah memajukan pendidikan. Semenjak proklamasi segera dibentuk sebuah Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Departemen P.P. dan K). Yang ditunjuk menjadi menteri PP. Dan K pertama adalah seorang tokoh pendidikan nasional yang terkenal Ki Hajar Dewantara. Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah untuk membimbing murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. Sekolah bertujuan memperkuat potensi rakyat.
Itulah sebabnya sekolah dibuka untuk setiap warga negara sesuai dengan azas Keadilan sosial. Supaya sekolah dapat diikuti oleh semua warga negara, maka diadakan peraturan tentang kewajiban belajar. Anak- anak yang telah berumur 10 tahun diwajibkan untuk memasuki sekolah. Pendidikan terbatas atas 4 tingkatan yaitu : pendidikan rendah (dasar), pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi. Di samping sekolah-sekolah umum, juga diadakan sekolah kejuruan yang memerlukan keahlian khusus seperti bidang tehnik, pertanian dan ekonomi. Pada pendidikan dasar kepada anak-anak diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Dengan cara ini mereka dapat mulai memahami persoalan di sekitar mereka. Pendidikan lanjutan atas memberikan pendidikan khusus pada kelas terakhir guna menyiapkan diri memasuki pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi juga merupakan wadah tempat mendidik pemimpin-pemimpin Indonesia di kemudian hari. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mengalami perkembangan yang luar biasa pesatnya. Perkembangan itu didorong oleh semangat nasional yang telah melampaui kedaerahan dan kesukuan. Adanya larangan penggunaan bahasa Belanda pada zaman pendudukan Jepang memberi peluang bagi perkembangan pesat bahasa Indonesia. Pada awal zaman kemerdekaan, bahasa Indonesia secararesmi telah berfungsi sebagai bahasa nasional. Teks proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia dan teks lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tertulis dalam bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern berjalan sejajar dengan perkembangan sastra Indonesia modern. Pada masa awal tampil
sastrawan-sastrawan baru seperti Chairil Anwar dan Idrus yang kemudian
terkenal dengan nama Angkatan 45. Orientasi sastrawan-sastrawan ini tidak lagi terbatas kepada sastra India dan sastra Belanda, melainkan sudah meluas ke seluruh dunia. Di samping sastra, seni drama dan film juga
berkembang. Pelopor dari perkembangan perfilman nasional adalah Usmar
Ismail dan Djamaludin Malik. Juga seni musik modern mengalami perkembangan dengan dipelopori tokoh Ismail Marzuki dan Cornel Simanjuntak. Begitu juga tokoh Saiful Bahri, Iskandar dan Suwandi tidak boleh dilupakan dalam perkembangan seni musik Indonesia. Juga nampak perkembangan di bidang seni rupa. Pada permulaan kemerdekaan muncullah pelukis-pelukis kenamaan yang merupakan pelopor seni lukis Indonesia modern dewasa ini seperti Affandi, Sudjoyono, trisno Sumardjo, Rusli, Baharudin dan lain-lain.
C. PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Usaha Belanda untuk menghancurkan RI


Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat di daerah-daerah yang diduduki musuh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Sumner Welles menyatakan bahwa apabila Sekutu menang dalam perang, maka semua bangsa yang terjajah akan merdeka. Pernyataan ini ternyata tidak sama dengan pernyataan Ratu Wilhelmina pada tanggal 6 Desember 1942 yang hanya berupa janji bahwa sehabis perang Kerajaan Belanda akan ditata kembali atas dasar kemauan bebas untuk menjadi peserta dalam kerajaan susunan baru yang terdiri atas Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.
Sesuai dengan politik tersebut, maka setelah Jepang menyerah, Belanda
berkeinginan kembali ke tanah jajahannya. Belanda mengira bahwa dengan mudah akan dapat kembali ke Indonesia dengan jalan membonceng Sekutu. Perkiraan Belanda ini pun ternyata meleset karena ternyata tidak mungkin dengan mudah dapat menjajah Indonesia kembali. Adapun sebab-sebabnya
sebagai berikut.
a. Mac-Arthur sebagai Panglima Komando Sekutu untuk Asia Tenggara memerintahkan bahwa pasukan-pasukan Sekutu baru boleh mendarat sesudah penyerahan dengan resmi oleh Jepang. Penyerahan tersebut baru terjadi pada tanggal 2 September 1945.
b. Tepat pada tanggal 15 Agustus 1945 Komando Sekutu untuk Asia Tenggara pindah dari pasukan Amerika ke tangan pasukan Inggris yang lemah di bawah pimpinan Marsekal Mountbatten. Rencana pendaratan adalah Malaya, Saigon, Indonesia. Kepada Terauchi diperintahkan bahwa pasukan-pasukan Jepang tetap bertanggung jawab sampai kekuasaannya dioper oleh pasukan Sekutu.
c. Marsekal Mountbatten menetapkan pendaratan di Kalimantan, Indonesia Timur, dan Nusa Tenggara kecuali Bali dan Lombok ditugaskan kepada Australia dan sisanya kepada tentara Inggris.
Ternyata baru pada akhir bulan September, pasukan-pasukan Australia dapat menyelesaikan pendaratannya di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Indonesia Timur, sedangkan pasukan Inggris baru pada tanggal 29
September 1945 dapat mulai pendaratannya di Jakarta. Di antara tanggal 17
ndonesia dinyatakan bertanggung jawab atas keamanan di daerah-daerah yang dikuasainya.


Menurut persetujuan “Civil Affairs Agreement” antara pemerintah Inggris dan Belanda pada tanggal 14 Agustus 1945 yang boleh mendarat hanya tentara Inggris, tetapi kepada tentara itu dapat diperbantukan pegawai-pegawai sipil Belanda sebagai pegawai “Netherlands Indies Civil Affairs (MCA). Dengan kedok NICA inilah Belanda berhasil memasukkan orang-orangnya, tidak hanya pegawai sipil bahkan juga militernya. Selain itu, juga dapat menyelundupkan orang-orangnya, baik sipil maupun militer dalam rombongan-rombongan tenaga Inggris yang ditugaskan mengurus para tahanan perang dan inteniran,
Mulai bulan Maret 1946, Panglima tentara Inggris mengirimkan orang Belanda untuk menggantikan pasukan-pasukan Inggris yang sebagian besar terdiri atas pasukan-pasukan India (Gurka) sehingga akhir November 1946 pasukan- pasukan Inggris dapat meninggalkan Pulau Jawa.
Dua kali Belanda telah menggunakan tentaranya untuk menghancurkan
republik Indonesia dengan serangan-serangan yang disebut Agresi Belanda
I pada tanggal 20 Juli 1947 dan Agresi Belanda II pada 18 Desember 1948. Kedua-duanya dilakukan secara mendadak.
Di samping serangan-serangan militer, Belanda juga menjalankan politik memecah belah dengan mendirikan negara-negara Boneka. Begitu Belanda berkuasa pada tanggal 15 Juli 1946 atas daerah Indonesia Timur setelah tentara Australia menyerahkan kekuasaannya, Letnan Jenderal Van Mook segera membuka Konferensi Malino para wakil-wakil daerah tersebut.
Konperensi tersebut mengambil keputusan:
a. negara Indonesia nanti harus berbentuk federal;
b. sebelum negara federal terbentuk harus melalui masa peralihan, pada masa peralihan tersebut kedaulatan tetap di tangan Belanda; dan
c. meskipun negara Federal itu merdeka tetapi tetap berhubungan dengan
Belanda.
Tanggal 1 Oktober 1946, Van Mack pun mengadakan Konferensi Pangkalpinang antara golongan peranakan Cina, Peranakan Arab dan golongan Belanda. Konferensi Pangkalpinang menyatakan setuju dengan keputusan Konferensi Malino. Pada tanggal 7 Desember 1946 di Denpasar Bali Van Mook diadakan Konferensi pembentukan Negara Indonesia Timur. Hadir dalam konferensi tersebut wakil-wakil dari daerah-daerah wilayah Indonesia Timur dan wakil dari golongan-golongan kecil. Demikianlah Van Mook secara berangsur-angsur mendirikan negara-negara Boneka antara lain Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur. Di samping itu, berturut-turut dibentuk daerah otonom : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.
Perjuangan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan RI Kabinet pertama Republik Indonesia bersifat Kabinet Presidentil dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Perdana Menteri dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 14 November 1945, Presiden membubarkan Kabinet Pertama dan membentuk kabinet baru yang bersifat parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Perundingan pertama penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda dilakukan antara Van Mook dengan Sutan Syahrir dengan pimpinan Letnan Jenderal Christison yang
terjadi pada tanggal 17 November 1945. Perundingan ini gagal. Pada tanggal 2
Februari 1946, tiba di Jakarta duta besar Inggris untuk Amerika Serikat Sir Archibald Clark Kerr yang ditugaskan ke Indonesia untuk membantu penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda sebelum memangku jabatannya sebagai duta besar di Amerika.
Sementara itu, Pemerintah Belanda mengumumkan sebuah pernyataan pada tanggal 10 Februari 1946 yang intinya sebagai berikut :
a.atas dasar pidato radio Ratu Wilhelmina tanggal 6 Desember 1946
b. dijanjikan kepada rakyat Indonesia, setelah melalui masa persiapan tertentu, dengan bebas dapat menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan Pasal 73 Piagam PBB; dan
c. untuk kebahagiaan rakyat Indonesia sendiri sebaiknya dengan suka rela dilanjutkan perhubungan erat dalam lingkungan “Kerajaan Belanda bentuk baru” yang pesertanya terdiri dari Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.
Atas pernyataan Pemerintah Belanda, Pemerintah RI pada tanggal 13 Maret
1946 memberikan balasan:
a. menuntut pengakuan kedaulatan RI di atas seluruh wilayah bekas Hindia
Belanda;
b. menjamin hak dari golongan-golongan kecil dan politik pintu terbuka untuk modal asing;
c. sanggup mengambil alih semua hutang dari Hindia-Belanda yang terjadi sebelum Maret 1942; dan
d. bersedia menjadi peserta dalam Federasi Nederland-Indonesia,
dengan hubungan luar negeri dan pertahanan diurus bersama Pada tanggal 6 Maret 1946, Van Mook menyampaikan usul kepada Syahrir yang berisi : pengakuan Republik Jawa sebagai negara bagian Republik Federal Indonesia Serikat yang menjadi peserta dalam Kerajaan Belanda bentuk baru.
Atas usul Van Mook itu, pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Syahrir memberikan jawaban yang disertai naskah persetujuan bentuk traktat yang antara lain disebutkan:
a. supaya Belanda mengakui RI de facto berdaulat atas Jawa dan
Sumatera;
b. supaya Belanda dan RI bekerja sama membentuk Republik Indonesia
Serikat; dan
c. Republik Indonesia Serikat bersama dengan Nederland, Suriname, dan
Curacao menjadi peserta dalam suatu ikatan. kenegaraan.
Oleh karena ternyata bahwa pendirian kedua belah pihak telah saling mendekati maka pemerintah RI awal bulan April 1946 mengutus delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Dr. Soedarsono, Mr. A.K. Prinagodigdo, Mr. Soewandi. Delegasi ini dengan bantuan Sir Archibald Kerr mengadakan perundingan di Hoge Veluwe yang ternyata gagal juga. Pemerintah Belanda hanya bersedia rnengakui RI berdaulat atas Jawa dan Madura. Pada awal November 1946 kedua pihak memutuskan untuk melanjutkan perundingan di daerah yang dikuasai oleh RI agar dapat dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta. Perundingan kemudian diadakan di Linggarjati. Dengan campur tangan aktif Presiden Soekarno, pada tanggal 12 November 1946 telah tercapai persetujuan yang akan diparaf di Jakarta. Pada tanggal 15 November
1946 ketua dari kedua delegasi yaitu Sutan Syahrir dan Prof. Chermerhorn mendapat Naskah Perjanjian Linggarjati. Isi pokok naskah perjanjian tersebut sebagai berikut.
a. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto Republik
Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
b. Pemerintah Indonesia dan Belanda akan mendirikan Negara Indonesia
Serikat pada tanggal 1 Januari 1949.
c. Negara Indonesia Serikat dihubungkan (dengan Belanda dalam suatu Uni
Indonesia-Belanda (Uni = gabungan negara-negara). Kepala Uni adalah
Raja Belanda. Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 15 Maret
1947.
Sebelum naskah persetujuan ditandatangani, timbul pertentangan hebat, baik di dalam Parlemen Nederland maupun dalam Komite Nasional Indonesia Pusat. Oposisi dalam Parlemen Belanda terutama menentang kemungkinan Uni menjadi Superstate sehingga Nederland tidak lagi berdaulat penuh. Oposisi dapat diatasi setelah dinyatakan bahwa Uni yang akan dibentuk adalah Uni personil. Naskah tersebut baru disetujui oleh Parlemen Belanda pada tanggal
20 Desember 1946. Di dalam KNIP, anggota-anggota terutama menentang penetapan Raja Belanda sebagai Kepala Uni. Akhirnya KNIP menyetujui pada tanggal 25 Februarii 1947.
Sebagai akibat dari penandatanganan itu, maka Inggris pada tanggal 31 Maret
1947 dan Amerika Serikat pada tanggal 23 April 1947 mengakui RI berkuasa de facto atas Jawa, Madura dan Sumatra. Ternyata, dalam melaksanakan persetujuan Linggarjati timbul banyak kesukaran. Kesukaran itu bersumber pada perbedaan penafsiran perjanjian tersebut. Pemerintah Belanda berpendapat bahwa sebelum RIS dibentuk, hanya Belandalah yang berdaulat
atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, sehingga RI harus menghentikan
Serangan-serangan Belanda mendapat celaan keras dari seluruh dunia. Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB menerima resolusi dari India dan Australia. Resolusi memerintahkan supaya segera diadakan gencatan senjata dan segera perundingan dilanjutkan. Pada tanggal 1 Agustus Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan tembak menembak. Pada tanggal 4 Agustus 1947 Panglima Angkatan Perang Tertinggi RI memerintahkan kepada seluruh angkatan Perang RI agar tetap tinggal ditempatnya masing-masing dan menghentikan segala tindakan permusuhan. Kemudian pada tanggal 25 Agustus 1947
Dewan Keamanan menerima sebuah putusan yang berisi antara lain:
a. para konsul asing di Jakarta supaya membuat laporan mengenai keadaan terakhir di Indonesia; dan
b. membentuk sebuah komisi yang terdiri dari tiga negara. Komisi tiga negara (KTN) yang bertugas memberikan perantaraan jasa-jasa baik dalam menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia Belanda dimulai pada tanggal 2 Desember 1947 di atas kapal Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok. Perundingan tersebut disaksikan oleh KTN Perundingan itu menghasikan
PERSETUJUAN RENVILLE yang ditanda tangani pada tanggal 17 Januari
1948. Isi persetujuan tersebut antara lain:
a. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia, sampai kedaulatan diserahkan kepada RIS yang segera harus dibentuk;
b. sebelum RIS dibentuk Belanda dapat menyerahkan sebagian dari
kekuasaannya kepada suatu pemerintah Sementara;
Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai. Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Terauci menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan anggota-anggota yang sesuai dengan Dokuritsu Junbi Cosakai, kecuali orang Jepang. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda. Yang ditunjuk sebagai Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan sebagai wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Kemudian anggota PPKI oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sendiri ditambah lagi dengan 7 orang anggota tanpa seizin pihak Jepang, karena dirasakan bahwa PPKI adalah milik rakyat Indonesia sendiri. Pada tanggal 14
Agustus ketiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman menuju kembali ke Jakarta. Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang sudah menyerah kepada Serikat tanpa syarat dan dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Setelah menginap semalam di Singapura, pada tanggal 15 Agustus, Soekarno Hatta tiba kembali ke tanah air.

Tindakan agresi Belanda II mengakibatkan reaksi di mana-mana. Simpati luar negeri terhadap Indonesia makin besar dan membangkitkan negara-negara Asia dan PBB untuk mengadakan tindakan. Pada tanggal 23 Januari 1949 di New Delhi diadakan Konferensi oleh 19 negara Asia. Konferensi mengambil keputusan sebagai berikut.
a. Pemimpin-pemimpin RI yang ditahan Belanda agar dibebaskan. b.Tentara Belanda harus ditarik mundur dari Yogyakarta.
Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 memutuskan :
a.penghentian operasi militer Belanda;
b. pembesar Belanda;
c. pembesar-pembesar RI harus dikembalikan ke Yogyakarta; dan d. pengakuan kedaulatan RIS.
Pada tanggal 14 April 1949, di Jakarta dimulai perundingan-perundingan antara delegasi RI dan Belanda di bawah pemimpin UNCI (United Nations
Commisions for Indonesia). UNCL sendiri adalah prubahan dari KTN. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedang delegasi Belanda oleh dr. Van
Royen.
Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan Roem Royen yang berisi dua pernyataan berikut.
Pernyataan delegasi RI:
1) penghentian perang gerilya; dan
2) bekerjasama mengembalikan keamanan.
pernyataan delegasi Belanda:
1) menyetujui pengambilan pemerintah RI ke Yogyakarta;
2) menghentikan operasi militer dan membebaskan pemimpin-pemimpin
RI serta selekas mungkin mengadakan Konferensi Meja Bundar.
Sesuai dengan persetujuan Linggarjati dan Renville yang menghendaki agar pemerintah RI dan Belanda berusaha bersama-sama membentuk RIS, maka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag dimulai perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Moh. Hatta, delegasi Belanda dipimpin oleh Sultan Hamid dan delegasi Belanda oleh Van Maarseven. Komisi PBB pun ikut serta dalam perundingan tersebut. Adapun tujuan KMB adalah untuk menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Belanda selekas mungkin dengan cara yang adil dan pengakuan kedaulatan yang nyata, penuh dan tanpa syarat kepada RIS. Hasil-hasil pokok dari KMB antara lain:
a. kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang
sepenuhnya, tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS;
b. penyerahan kedaulatan itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949;
c. tentang Irian barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS;
d. antara RIS dan kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni
Indonesia-Nederland, yang akan dikepalai oleh raja Belanda;
e. kapal-kapal perang Belanda akan ditarik kembali dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa korvetakan diserahkan kepada RIS;
f. tentara Kerajaan Belanda akan selekas mungkin ditarik mundur dari Indone- sia, sedang tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan.
KMB berakhir pada tanggal 29 Oktobor 1949 dengan menghasilkan Piagam penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada RIS yang harus dilaksanakan sebelum tanggal 1 Januari 1950. Pada tanggal 27 Desember
1948, Ratu Juliana menandatangani piagam pengakuan kedaulatan RIS di Ibukota Nederland, Amsterdam. Pada saat yang sama, di Jakarta, di Istana Merdeka diadakan upacara pemindahan kekuasaan dari Pemerintah kolonial Belanda kepada Pemerintah RIS yang diwakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di kota Yogyakarta, pada saat itu diadakan upacara pemasukan
RI ke dalam RIS.
Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara RIS tidak sampai satu tahun umurnya. Sejak Proklamasi bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Bentuk Negara Federal bagi rakyat Indonesia tidak sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi. Di samping itu, pembentukan RIS dengan 16 negara bagian dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai hasil dari politik devide et impera yang selalu dilakukan oleh Belanda. Di mana-mana terdengar pernyataan rakyat yang dengan tegas menuntut pembubaran RIS dan kembali kepada negara kesatuan. Berdasar hasrat dan desakan rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus
1950 RIS dihapuskan dan dibentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat itu juga Konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia.
KESIMPULAN
· Beberapa peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik proklamasi. Pada peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
· Perumusan teks proklamasi dilakukan tanggal 16 Agustus 1945 di rumah
laksamana Maeda yang terletak di jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta. Para perumus teks Proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad soebardjo. Teks Proklamasi ditulis tangan oleh Bung Karno dan diketik oleh Sayuti Melik. Proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada hari Jum’at, di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi).
· Organisasi yang sangat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah
BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan tiga keputusan penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh-tokoh penting dalam peristiwa proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
Ahmad subardjo, dan Fatmawati.
· Sesuai dengan pernyataan politik yang dikeluarkan oleh ratu Belanda Wilhelmina tanggal 6 Desember 1942, maka Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah jajahannya, kembali sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia sebagai pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan Inggris mendarat pada tanggal 24 Agustus 1945.
· Perkiraan Belanda ternyata meleset, karena menurut kenyataannya, RI
sudah diproklamasikan dan rakyat Indonesia pun dengan gigih menentang penjajahan kembali oleh Belanda. Untuk memaksakan kehendaknya agar dapat bercokol kembali di bumi Indonesia, Belanda melakukan agresi kepada bangsa Indonesia. Adanya agresi Belanda mendapatkan perhatian
dari dunia internasional antara lain dari PBB.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar