PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA
A. LATAR
BELAKANG PERJUANGAN KEMERDEKAAN
Perang Pasifik semakin berkecamuk. Tentara
sekutu di bawah pimpinan
Amerika serikat semakin
mantap, sementara Jepang mengalami kekalahan
di mana-mana. Pasukan Jepang yang berada di Indonesia bersiap-siap mempertahankan diri.
Selama masa pemerintahan Jepang di Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua wilayah
kekuasaan berikut.
a. Wilayah Komando
Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, meliputi
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku,
dan Irian Jaya.
b. Wilayah Komando Angkatan Darat yang berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra dan Malaya. Pusat komando untuk seluruh
kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat (Vietnam).
Serangan tentara sekutu sudah mulai diarahkan
ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau Morotai di Kepulauan Maluku pada tanggal
20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac Arthur, Panglima armada Angkatan
Laut Amerika Serikat
di Pasifik, menyerbu
Kepulauan leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang
Pasifik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas
Mac Arthur mendarat di pulau Leyte.
Untuk menarik simpati
rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan pengibaran bendera Merah Putih di samping
bendera Jepang. Lagu kebangsaan
Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.
Persiapan Proklamasi
Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik sudah sangat terdesak. Angkatan perang
Amerika Serikat sudah tiba di daerah Jepang sendiri dan secara teratur mengebom kota-kota utamanya.
Ibukotanya sendiri, Tokyo, boleh dikatakan sudah hancur menjadi tumpukan
puing. Dalam keadaan terjepit, pemerintah Jepang memberikan
“kemerdekaan” kepada negeri-negeri yang merupakan front terdepan,
yakni
Birma dan Filipina. Tetapi kemudian kedua bangsa itu memproklamasikan
lagi kemerdekaannya lepas dari Jepang.
Adapun kepada Indonesia
baru diberikan janji “kemerdekaan” di kelak kemudian
hari. Dengan cara demikian
Jepang mengharapkan bantuan
rakyat Indonesia menghadapi
Amerika Serikat, apabila mereka menyerbu Indonesia. Dan saat itu tiba pada pertengahan
tahun 1945 ketika tentara Serikat
mendarat di pelabuhan minyak Balikpapan.
Dalam keadaan yang gawat ini, pemimpin pemerintah pendudukan Jepang di Jawa membentuk sebuah Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Badan itu beranggotakan tokoh- tokoh utama Pergerakan Nasional Indonesia dari segenap daerah dan aliran dan
meliputi pula Soekarno-
Hatta.
Sebagai ketuanya ditunjuk dr. Radjiman Wedyodiningrat seorang nasionalis tua, dengan dua orang wakil ketua, yang
seorang dari Indonesia dan yang lain orang Jepang.
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilakukan upacara pelantikan anggota
Dokuritsu Junbi Cosakai,
sedangkan persidangan pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Persidangan
pertama itu dipusatkan kepada usaha merumuskan
dasar filsafat bagi negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang 29
Mei, Mr. Muh. Yamin di dalam pidatonya
mengemukakan lima azas dan
dasar negara kebangsaan Republik Indonesia berikut
ini.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada tanggal
1 Juni, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya mengenai dasar filsafat
negara Indonesia Merdeka
yang juga terdiri
atas 5 azas berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ia menambahkan pula nama Pancasila
kepada kelima azas itu yang dikataknnya “atas usul seorang
teman ahli bahasa”.
Sesudah persidangan pertama itu, Dokuritsu
Junbi Cosakai menunda persidangannya sampai
bulan juli. Sementara itu pada tanggal
22 Juni 1945,
9 orang anggotanya yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad
subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar
Muzakkir, Wachid hasyim, H.
Agus salim dan Abikusno TjokroSuyoso membentuk suatu panitia kecil.
Panitia kecil ini menghasilkan suatu dokumen yang berisi rumusan azas dan
tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen ini kemudian dikenal dengan
nama “Piagam Jakarta” sesuai dengan penamaan Muh. Yamin. Kemudian pada tanggal 7 Agustus
1945, Dokuritsu Junbi Cosakai dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 7 Agustus 1945, Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman
dipanggil oleh Panglima tertinggi Mandala
Selatan Jepang yang membawahi
seluruh Asia Tenggara, yakni Marsekal
Darat Hisaici Terauci
ke markas besarnya di Dalat (Vietnam
selatan). Kepada ketiga
pemimpin Indonesia itu, disampaikan oleh Marsekal Terauci bahwa pemerintah
Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
persoalan siapa yang sebaiknya menandatangani Proklamasi ini. Sukarni yang
mengusulkan agar teks proklamasi sebaiknya
ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul itu diterima oleh seluruh hadirin, dan konsep itu kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Naskah yang telah diketik oleh
Sayuti Melik dan kemudian ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta inilah yang merupakan naskah proklamasi
yang otentik (sejati). Malam itu juga diputuskan bahwa proklamasi
kemerdekaan Indonesia akan dibacakan di tempat kediaman Ir. Soekarno, yaitu Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta
(sekarang Jl. Proklamasi).
B. Pembentukan dan Perkembangan Awal RI
Proklamasi dan Kehidupan Politik
Sejak pagi hari pada tanggal
17 Agustus 1945 telah diadakan
persiapan- persiapan di rumah Ir. Soekarno
di Pegangsaan Timur 56 untuk menyambut
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Lebih kurang 1000 orang telah hadir
untuk menyaksikan peristiwa
yang maha penting itu. Pada pukul 10 kurang
lima menit Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke
ruang depan, dan acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Soekarno membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani
bersama dengan Moh. Hatta :
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal
18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka
menghasilkan beberapa keputusan penting berikut.
1. Mengesahkan UUD yang sebelumnya
telah dipersiapkan oleh Dokuritsu
Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal
dengan nama UUD 1945)
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3. Dalam masa eralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh
sebuah Komite Nasional.
Pada tanggal 19 Agustus 1945,
Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa
anggota PPKI beserta
golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia
Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil
pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal September, Presiden
dan wakil Presiden membentuk
kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh
Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke
yang dibagi menjadi
8 propinsi yang masing-
masing dikepalai oleh seorang Gubernur.
Propinsi-propinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).
Untuk menjaga keamanan, telah dibentuk
Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masing-masing daerah sebagai munsur dari pada KNI
daerah. Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk
sebuah tentara nasional,
karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dan sikap permusuhan dari pihak serikat. Para pemuda merasa tidak puas dengan kebijaksanaan pemerintah ini. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah harus segera
membentuk sebuah tentara nasional sebagai aparat kekuasaan
negara yang
baru itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk
badan-
badan perjuangan. Sebaliknya pemuda-pemuda bekas PETA,
Heiho, KNIL dan anggota badan-badan semi militer, memutuskan untuk memasuki BKR di
daerahnya masing-masing dan menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Mereka menganggap
dirinya pejuang, sama dengan pemuda-pemuda yang membentuk badan- badan perjuangan.
Pada bulan oktober golongan sosialis
dibawah pimpinan Sutan Sahrir dan Amir
Syarifudin berhasil menyusun
kekuatan di dalam KNIP dan mendorong
dibentuknya sebuah Badan Pekerja yang kemudian dikenal
dengan sebutan BP-KNIP. Langkah
berikutnya adalah mendesak
terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang Perdana Menteri (suatu hal yang menyimpang dari UUD 1945). Tidak mengherankan bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis,
mula Syahrir dan kemudian
Amir Syarifudin.
Perkembangan politik selanjutnya adalah dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November
1945 yang ditandatangani oleh wakil presiden Hatta yang mencanangkan pembentukan partai-partai politik. Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan
di musim hujan.
Kehidupan Ekonomi
Pada zaman pendudukan Jepang, seluruh potensi ekonomi Indonesia
diarahkan kepada kepentingan perang. RI yang baru berdiri
mewarisi keadaan ekonomi yang sangat kacau dari zaman pendudukan Jepang itu. Inflasi
yang hebat diwarisi oleh negara yang baru berumur
beberapa hari itu. Sumber inflasi adalah beredarnya uang rupiah Jepang secara tidak terkendali, sedangkan Republik belum dapat menyatakan bahwa uang Jepang tidak berlaku,
karena belum memiliki uang sendiri sebagai penggantinya. Kas pemerintah kosong, pajak-pajak dan bea masuk sangat kurang, sedangkan p[engeluaran negara semakin bertambah. Untuk sementara waktu, Pemerintah mengambil kebijaksanaan mengakui
beberapa macam uang sebagai tanda pembayaran
yang sah di wilayah RI yakni : uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda
dan uang Jepang.
Keadaan yang sulit
ini ditambah lagi dengan
dilakukannya blokade laut oleh Belanda.
sambutan dari rakyat sehingga jumlah uang terkumpul
meliputi 500 juta rupiah.
Jumlah sebanyak ini tentu menambah
kas pemerintah dan juga menunjukkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah
dan aparatnya. Dalam pada itu pihak serikat mengumumkan berlakunya uang NICA
sebagai pengganti uang
Jepang. NICA adalah Netherlands Indies Civil Administration, yang merupakan
pendahulu dari pada pemerintah kolonial
Hindia Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. PemerintAh menyarankan kepada rakyat untuk tidak
menggunakan uang NICA sebagai alat pembayaran. Selanjutnya pemerintah pada bulan oktober
1946 mengeluarkan uang kertas RI yang terkenal dengan nama ORI. Karena uang Jepang telah merosot harganya maka nilai tukarnya
disesuaikan, yaitu 1000 rupiah uang Jepang ditukar
dengan 1 rupiah
uang ori. Dalam pada itu ekonomi
Indonesia semakin payah. Pendapatan Pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran. Hasil produksi pertanian
dan perkebunan sebagian besar tidak dapat dieksport. Pemerintah semata-mata
bergantung pada produksi petani. Produksi pertanian merupakan
dasar pokok dari pada kehidupan ekonomi
Indonesia. Bahkan pada waktu itu hasil
pertanian Indonesia mencapai kelebihan sebanyak
400.000 ton beras. Itulah
sebabnya pemerintah memberikan bantuan kepada India
yang sedang dilanda oleh bahaya kelaparan sebanyak
500.000 ton. Tindakan
pemerintah ini lebih didasarkan kepada segi kemanusiaan. Namun secara politis tindakan tersebut mdenegaskan kehadiran Republik Indonesia
di dunia. Apalagi
karena India paling aktif membantu perjuangan Indonesia di forum internasional,
terutama dalam rangka solidaritas bangsa-bangsa Asia. Usaha lain dari Pemerintah
adalah mengadakan hubungan
dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan hubungan
dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan kontak dengan perusahaan
swasta Amerika. Tetapi karena kuatnya blokade Belanda maka sebagian dari kapal
dagang swasta yang dikirimkan itu ditangkap oleh Belanda. Sebagai
jalan keluar maka pemerintah mengalihkan kegiatan perdagangannya dari pulau Jawa ke
pulau Sumatra. Selama tahun 1946 pelabuhan di Sumatra yang dikuasai penuh
oleh Belanda baru pelabuhan Belawan
saja. Dari Sumatra dieksport karet ke Singapura
dalam jumlah yang besar, yang hasilnya ikut membantu keuangan pemerintah. Juga diusahakan kembali pabrik-pabrik gula yang
menghasilkan bahan eksport terpenting. Hasil eksport gula kemudian
ditukar dengan kebutuhan seperti pakaian
dari luar negeri.
Seluruh perkebunan bekas milik Belanda dan Jepang diusahakan
kembali oleh pemerintah
untuk ikut memperbaiki ekonomi
Indonesia. Pada tahun 1948 pemerintah melancarkan rekonstruksi-rasionalisasi Angkatan
Perang. Tenaga bekas Angkatan Perang ini kemudian
disalurkan ke bidang pembangunan, antara lain
untuk membuka tanah yang kosong di Sumatra Timur. Juga direncanakan
untuk mengadakan transmigrasi ke daerah luar Jawa. Dalam waktu 10 tahun sebanyak 20 juta penduduk Jawa harus dipindahkan ke Sumatra dalam rangka transmigrasi. Tetapi rencana
itu belum sempat dilaksanakan selama Republik masih diancam oleh kolonialisme Belanda.
Sementara itu pemerintah juga menggiatkan kembali
bidang perdagangan. Impor hanya
dibatasi pada barang-barang yang penting saja seperti bahan pakaian, bahan baku untuk industri dan alat transport. Eksport meliputi hasil perkebunan, hasil hutan dan tambang. Karena pengaturan ekonomi
Indonesia didasarkan kepada pasal 33 UUD 1945, maka semua perusahaan
yang vital dikuasai oleh negara. Pemerintah juga mengawasi seluruh
kegiatan ekonomi termasuk kegiatan swasta. Pengusaha
swasta mengadakan kongres di
Malang dengan membentuk “Persatuan Tenaga Ekonomi” (PTE). Dihadapan
kongres itu, Wakil Presiden Moh. Hatta menganjurkan agar pengusaha swasta memperkuat persatuannya dan PTE terus meningkatkan kegiatannya untuk membantu perkembangan ekonomi Indonesia. Kegiatan
PTE juga ikut terpukul akibat dari agresi Belanda. Dalam rangka memajukan perdagangan nasional, pihak swasta juga mendirikan Bank perdagangan. Beberapa perusahaan swasta lainnya juga bergerak dalam
bidang perindustrian,
perusahaan tembakau dan perusahaan rokok. Walaupun telah diadakan
usaha dalam berbagai bidang, tetapi keadaan
ekonomi Indonesia pada umumnya tetap payah.
Pada waktu pengakuan
kedaulatan tanggal 27 desember 1949, kemerosotan ekonomi
Indonesia sudah sangat parah dan memerlukan kerja keras untuk memperbaikinya.
Kehidupan Sosial Budaya
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan tanggal
17 Agustus 1945 terjadi
perubahan kehidupan sosial budaya dalam masyarakat Indonesia. Susunan masyarakat kolonial Hindia Belanda, menempatkan golongan Belanda
sebagai warga negara kelas satu, kemudian diikuti oleh golongan Timur, dll) dan terakhir barulah golongan pribumi
Indonesia sebagai warganegara kelas III. Pada zaman pendudukan Jepang,
Jepang muncul sebagai
warga negara kelas I. Kaum pribumi
Indonesia naik menjadi
warga negara kelas
II, sedangkan golongan cina dan Indo Eropa merosot menjadi kelas III.
Kemerdekaan Indonesia telah mengangkat orang Indonesia menjadi warga
negara kelas I, tetapi Republik Indonesia tidak membedakan ras (warna kulit), keturunan, keyakinan agama dan kesukuan. Seluruh
rakyat mempunyai hak yang
sama dan kewajiban
yang sama pula. Indonesia merdeka
tidak
mengenal adanya
warganegara kelas I, kelas II maupun kelas III seperti
zaman
Hindia Belanda maupun zaman pendudukan Jepang. Para pemeluk
agama
dan kepercayaan mendapatkan kebebasan yang seluas-luasnya dalam negara
Republik Indonesia. Di dalam susunan pemerintahan terdapat satu kementrian (departemen) agama. Perasaan toleransi
(saling harga menghargai) di antara penganut agama di Indonesia
ditumbuhkan dengan wajar. Pemerintah tidak menginginkan adanya pertentangan agama yang dapat melemahkan
persatuan nasional. Salah satu syarat mutlak untuk mencerdaskan bangsa Indonesia adalah memajukan pendidikan. Semenjak proklamasi segera dibentuk sebuah Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (Departemen P.P. dan K). Yang ditunjuk menjadi
menteri PP. Dan K pertama
adalah seorang tokoh pendidikan nasional yang terkenal
Ki Hajar Dewantara. Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah untuk membimbing murid menjadi warga
negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. Sekolah bertujuan
memperkuat potensi rakyat.
Itulah sebabnya sekolah dibuka untuk setiap warga negara sesuai dengan azas Keadilan sosial. Supaya sekolah dapat diikuti oleh semua
warga negara, maka diadakan peraturan tentang kewajiban belajar. Anak-
anak
yang telah berumur 10 tahun diwajibkan untuk memasuki sekolah.
Pendidikan terbatas atas 4 tingkatan yaitu : pendidikan
rendah (dasar), pendidikan
menengah pertama, pendidikan menengah atas dan pendidikan
tinggi. Di samping sekolah-sekolah umum, juga diadakan sekolah kejuruan
yang
memerlukan keahlian khusus seperti bidang tehnik, pertanian dan
ekonomi. Pada pendidikan dasar kepada anak-anak diajarkan dasar-dasar
pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Dengan cara ini mereka dapat
mulai memahami persoalan di sekitar mereka. Pendidikan lanjutan atas
memberikan pendidikan khusus pada kelas terakhir guna menyiapkan diri
memasuki pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi juga merupakan wadah
tempat mendidik pemimpin-pemimpin Indonesia di kemudian hari. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan mengalami perkembangan yang luar
biasa pesatnya. Perkembangan itu didorong oleh semangat nasional yang
telah melampaui kedaerahan dan kesukuan. Adanya larangan
penggunaan bahasa Belanda pada zaman pendudukan
Jepang memberi peluang bagi
perkembangan pesat bahasa Indonesia. Pada awal zaman kemerdekaan,
bahasa Indonesia secararesmi telah berfungsi sebagai bahasa nasional.
Teks
proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia dan teks lagu kebangsaan
Indonesia Raya juga tertulis dalam bahasa
Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa modern berjalan sejajar dengan
perkembangan sastra Indonesia modern. Pada masa awal tampil
sastrawan-sastrawan baru seperti Chairil Anwar dan Idrus yang kemudian
terkenal dengan nama Angkatan
45. Orientasi sastrawan-sastrawan ini tidak
lagi
terbatas kepada sastra India dan sastra Belanda, melainkan sudah
meluas ke seluruh dunia. Di samping sastra, seni drama dan film juga
berkembang. Pelopor dari perkembangan perfilman nasional adalah Usmar
Ismail dan Djamaludin
Malik. Juga seni musik modern mengalami
perkembangan dengan dipelopori tokoh Ismail Marzuki dan Cornel
Simanjuntak. Begitu juga tokoh Saiful Bahri, Iskandar dan Suwandi tidak
boleh dilupakan dalam perkembangan seni musik Indonesia. Juga nampak
perkembangan di bidang seni rupa. Pada permulaan kemerdekaan
muncullah pelukis-pelukis kenamaan yang merupakan pelopor seni lukis
Indonesia modern dewasa ini seperti Affandi, Sudjoyono, trisno Sumardjo,
Rusli, Baharudin dan lain-lain.
C. PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN
KEMERDEKAAN INDONESIA
Usaha Belanda
untuk menghancurkan RI
Untuk mendapatkan bantuan
dari rakyat di daerah-daerah yang diduduki
musuh Menteri Luar Negeri Amerika
Serikat, Sumner Welles menyatakan
bahwa apabila Sekutu menang dalam perang, maka semua bangsa yang
terjajah akan merdeka. Pernyataan ini ternyata tidak
sama dengan pernyataan Ratu Wilhelmina pada tanggal
6 Desember 1942 yang hanya
berupa janji bahwa sehabis
perang Kerajaan Belanda
akan ditata kembali
atas dasar kemauan bebas untuk menjadi peserta dalam kerajaan susunan baru yang terdiri atas Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.
Sesuai dengan politik tersebut,
maka setelah Jepang menyerah, Belanda
berkeinginan kembali ke tanah jajahannya. Belanda mengira bahwa
dengan mudah akan dapat kembali ke Indonesia dengan jalan membonceng Sekutu. Perkiraan Belanda ini pun ternyata meleset karena ternyata tidak mungkin dengan mudah
dapat menjajah Indonesia kembali. Adapun sebab-sebabnya
sebagai berikut.
a. Mac-Arthur sebagai Panglima
Komando Sekutu untuk Asia Tenggara memerintahkan bahwa pasukan-pasukan Sekutu baru boleh mendarat
sesudah penyerahan dengan resmi oleh Jepang. Penyerahan tersebut baru terjadi pada tanggal 2 September 1945.
b. Tepat pada tanggal
15 Agustus 1945 Komando Sekutu untuk Asia Tenggara pindah dari pasukan
Amerika ke tangan
pasukan Inggris yang lemah di bawah pimpinan Marsekal Mountbatten. Rencana pendaratan
adalah Malaya, Saigon, Indonesia. Kepada Terauchi diperintahkan bahwa pasukan-pasukan Jepang tetap bertanggung jawab sampai kekuasaannya dioper oleh pasukan Sekutu.
c. Marsekal Mountbatten menetapkan
pendaratan di Kalimantan, Indonesia Timur, dan
Nusa Tenggara kecuali Bali dan Lombok ditugaskan kepada Australia dan sisanya
kepada tentara Inggris.
Ternyata baru pada akhir bulan September,
pasukan-pasukan Australia
dapat menyelesaikan pendaratannya di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan
Indonesia Timur, sedangkan pasukan Inggris baru pada tanggal 29
September 1945 dapat mulai pendaratannya di Jakarta. Di antara tanggal 17
ndonesia dinyatakan bertanggung jawab atas keamanan di
daerah-daerah yang dikuasainya.
Menurut persetujuan “Civil
Affairs Agreement” antara pemerintah Inggris
dan Belanda pada tanggal
14 Agustus 1945 yang boleh
mendarat hanya tentara Inggris, tetapi kepada tentara
itu dapat diperbantukan pegawai-pegawai sipil
Belanda sebagai pegawai
“Netherlands Indies Civil Affairs” (MCA). Dengan kedok NICA inilah Belanda
berhasil memasukkan orang-orangnya, tidak hanya pegawai sipil bahkan juga militernya. Selain itu, juga dapat
menyelundupkan orang-orangnya, baik sipil maupun militer dalam rombongan-rombongan tenaga Inggris yang ditugaskan mengurus
para tahanan perang dan inteniran,
Mulai bulan Maret 1946, Panglima tentara Inggris mengirimkan orang
Belanda untuk menggantikan pasukan-pasukan Inggris yang sebagian
besar terdiri atas pasukan-pasukan India (Gurka) sehingga
akhir November 1946 pasukan-
pasukan Inggris dapat meninggalkan Pulau Jawa.
Dua kali Belanda telah menggunakan
tentaranya untuk menghancurkan
republik Indonesia dengan serangan-serangan yang disebut Agresi Belanda
I pada tanggal 20 Juli 1947 dan Agresi Belanda II pada 18 Desember 1948. Kedua-duanya dilakukan secara mendadak.
Di samping serangan-serangan militer, Belanda juga menjalankan politik memecah belah dengan mendirikan negara-negara Boneka. Begitu Belanda
berkuasa pada tanggal 15 Juli 1946 atas daerah Indonesia Timur
setelah tentara Australia menyerahkan kekuasaannya, Letnan Jenderal Van Mook segera membuka
Konferensi Malino para wakil-wakil daerah tersebut.
Konperensi tersebut
mengambil keputusan:
a. negara Indonesia nanti harus berbentuk
federal;
b. sebelum negara federal
terbentuk harus melalui
masa peralihan, pada masa
peralihan tersebut kedaulatan tetap di tangan
Belanda; dan
c. meskipun negara Federal itu merdeka tetapi tetap berhubungan dengan
Belanda.
Tanggal 1 Oktober 1946, Van Mack pun mengadakan Konferensi
Pangkalpinang antara golongan peranakan Cina, Peranakan Arab dan
golongan Belanda. Konferensi Pangkalpinang menyatakan setuju dengan
keputusan Konferensi Malino. Pada tanggal 7 Desember 1946 di Denpasar Bali Van Mook diadakan
Konferensi pembentukan Negara Indonesia Timur. Hadir dalam konferensi
tersebut wakil-wakil dari daerah-daerah wilayah
Indonesia Timur dan wakil dari golongan-golongan kecil. Demikianlah Van Mook secara berangsur-angsur
mendirikan negara-negara Boneka antara lain Madura, Negara Pasundan,
Negara Sumatera Selatan,
Negara Jawa Timur. Di samping itu, berturut-turut dibentuk daerah otonom : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka,
Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.
Perjuangan Diplomasi
untuk Mempertahankan Kemerdekaan RI Kabinet pertama
Republik Indonesia bersifat
Kabinet Presidentil dipimpin
oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Perdana Menteri dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 14 November 1945, Presiden
membubarkan Kabinet Pertama
dan membentuk kabinet
baru yang bersifat parlementer dengan Sutan Syahrir
sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Luar Negeri. Perundingan pertama penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda dilakukan
antara Van Mook dengan Sutan Syahrir
dengan pimpinan Letnan Jenderal Christison yang
terjadi pada tanggal 17 November 1945. Perundingan ini gagal. Pada tanggal 2
Februari 1946, tiba di Jakarta duta besar Inggris untuk Amerika Serikat
Sir Archibald Clark Kerr yang ditugaskan ke Indonesia untuk membantu penyelesaian perselisihan Indonesia-Belanda sebelum memangku
jabatannya sebagai duta besar
di Amerika.
Sementara itu, Pemerintah
Belanda mengumumkan sebuah pernyataan pada tanggal 10 Februari 1946 yang intinya
sebagai berikut :
a.atas dasar pidato radio Ratu Wilhelmina tanggal 6 Desember
1946
b. dijanjikan kepada rakyat Indonesia, setelah melalui masa persiapan
tertentu, dengan bebas dapat menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan Pasal 73 Piagam PBB; dan
c. untuk kebahagiaan rakyat Indonesia
sendiri sebaiknya dengan suka rela dilanjutkan
perhubungan erat dalam lingkungan “Kerajaan
Belanda bentuk baru” yang pesertanya terdiri dari Nederland, Indonesia, Suriname,
dan Curacao.
Atas pernyataan Pemerintah Belanda, Pemerintah RI pada tanggal 13 Maret
1946 memberikan balasan:
a. menuntut pengakuan kedaulatan RI di atas seluruh wilayah
bekas Hindia
Belanda;
b. menjamin hak dari
golongan-golongan kecil dan politik pintu terbuka
untuk modal asing;
c. sanggup mengambil alih semua hutang dari Hindia-Belanda yang terjadi sebelum Maret 1942; dan
d. bersedia menjadi peserta dalam Federasi
Nederland-Indonesia,
dengan hubungan luar negeri dan pertahanan diurus bersama
Pada tanggal 6 Maret 1946, Van Mook menyampaikan usul kepada Syahrir yang berisi : pengakuan Republik Jawa sebagai
negara bagian Republik Federal Indonesia Serikat yang menjadi peserta
dalam Kerajaan Belanda bentuk baru.
Atas usul Van Mook itu, pada tanggal
27 Maret 1946 Sutan Syahrir memberikan jawaban yang disertai naskah persetujuan bentuk traktat yang antara lain disebutkan:
a. supaya
Belanda mengakui RI de facto berdaulat atas Jawa
dan
Sumatera;
b. supaya Belanda dan RI bekerja
sama membentuk Republik
Indonesia
Serikat; dan
c. Republik Indonesia Serikat
bersama dengan Nederland, Suriname, dan
Curacao menjadi peserta dalam suatu ikatan. kenegaraan.
Oleh karena
ternyata bahwa pendirian kedua belah pihak
telah saling mendekati maka pemerintah RI awal bulan
April 1946 mengutus
delegasi ke Negeri Belanda yang terdiri atas Dr. Soedarsono, Mr. A.K. Prinagodigdo, Mr. Soewandi. Delegasi ini dengan bantuan
Sir Archibald Kerr mengadakan
perundingan di Hoge Veluwe yang ternyata gagal
juga. Pemerintah Belanda hanya bersedia rnengakui RI berdaulat atas Jawa dan Madura. Pada awal
November 1946 kedua pihak memutuskan
untuk melanjutkan perundingan di daerah yang dikuasai oleh RI agar dapat dihadiri oleh
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta. Perundingan kemudian
diadakan di Linggarjati. Dengan
campur tangan aktif Presiden Soekarno,
pada tanggal 12 November 1946 telah
tercapai persetujuan yang akan diparaf di Jakarta. Pada tanggal 15 November
1946 ketua dari kedua delegasi yaitu Sutan Syahrir
dan Prof. Chermerhorn mendapat Naskah Perjanjian Linggarjati. Isi pokok naskah perjanjian tersebut sebagai berikut.
a. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto
Republik
Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
b. Pemerintah Indonesia dan
Belanda akan mendirikan Negara Indonesia
Serikat pada tanggal
1 Januari 1949.
c. Negara Indonesia Serikat dihubungkan (dengan Belanda dalam
suatu Uni
Indonesia-Belanda (Uni = gabungan negara-negara). Kepala Uni adalah
Raja Belanda. Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada tanggal
15 Maret
1947.
Sebelum naskah
persetujuan ditandatangani, timbul pertentangan hebat, baik di dalam
Parlemen Nederland maupun dalam Komite Nasional Indonesia
Pusat. Oposisi dalam Parlemen Belanda terutama
menentang kemungkinan Uni menjadi Superstate sehingga Nederland tidak lagi berdaulat penuh. Oposisi dapat diatasi
setelah dinyatakan bahwa Uni yang akan dibentuk
adalah Uni personil. Naskah tersebut baru disetujui oleh Parlemen Belanda
pada tanggal
20 Desember 1946. Di dalam KNIP, anggota-anggota terutama
menentang penetapan Raja Belanda
sebagai Kepala Uni. Akhirnya KNIP menyetujui pada tanggal 25 Februarii 1947.
Sebagai akibat
dari penandatanganan itu, maka Inggris
pada tanggal 31 Maret
1947 dan Amerika Serikat pada tanggal 23 April 1947 mengakui RI berkuasa de facto
atas Jawa, Madura dan Sumatra. Ternyata, dalam melaksanakan
persetujuan Linggarjati timbul banyak kesukaran. Kesukaran itu bersumber pada perbedaan penafsiran perjanjian tersebut. Pemerintah Belanda berpendapat bahwa
sebelum RIS dibentuk, hanya Belandalah yang berdaulat
atas seluruh
wilayah bekas Hindia
Belanda, sehingga RI harus menghentikan
Serangan-serangan Belanda mendapat
celaan keras dari seluruh dunia.
Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB menerima resolusi
dari India dan Australia. Resolusi memerintahkan supaya segera diadakan gencatan senjata dan segera perundingan dilanjutkan. Pada tanggal 1 Agustus Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan tembak menembak. Pada tanggal
4 Agustus 1947 Panglima Angkatan
Perang Tertinggi RI memerintahkan kepada seluruh angkatan Perang RI agar tetap tinggal ditempatnya masing-masing dan menghentikan segala tindakan permusuhan. Kemudian
pada tanggal 25 Agustus 1947
Dewan Keamanan
menerima sebuah putusan yang berisi antara lain:
a. para konsul asing di Jakarta supaya membuat laporan
mengenai keadaan terakhir di Indonesia; dan
b. membentuk sebuah komisi yang terdiri
dari tiga negara.
Komisi tiga negara (KTN) yang bertugas memberikan
perantaraan jasa-jasa baik dalam
menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia Belanda dimulai pada tanggal 2 Desember 1947 di
atas kapal Renville
yang berlabuh di pelabuhan Tanjung
Priok. Perundingan tersebut disaksikan
oleh KTN Perundingan itu menghasikan
PERSETUJUAN RENVILLE yang ditanda tangani pada tanggal 17 Januari
1948. Isi persetujuan tersebut antara
lain:
a. Belanda tetap berdaulat
atas seluruh wilayah
Indonesia, sampai kedaulatan diserahkan kepada RIS
yang segera harus dibentuk;
b. sebelum RIS
dibentuk Belanda dapat menyerahkan sebagian dari
kekuasaannya kepada suatu pemerintah Sementara;
Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya
selesai. Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Terauci menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) dengan anggota-anggota
yang sesuai dengan Dokuritsu
Junbi Cosakai, kecuali
orang Jepang. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh
bekas wilayah Hindia
Belanda. Yang ditunjuk sebagai Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno
dan sebagai wakil ketua Drs. Moh.
Hatta. Kemudian anggota
PPKI oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sendiri
ditambah lagi dengan 7 orang anggota tanpa seizin pihak Jepang, karena
dirasakan bahwa PPKI adalah milik rakyat Indonesia
sendiri. Pada tanggal
14
Agustus ketiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta dan
dr. Radjiman menuju kembali ke Jakarta. Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang sudah menyerah kepada Serikat tanpa syarat dan dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik.
Setelah menginap semalam di Singapura, pada tanggal 15 Agustus, Soekarno Hatta tiba kembali ke tanah air.
Tindakan agresi Belanda II
mengakibatkan reaksi di mana-mana. Simpati luar negeri terhadap Indonesia makin besar dan membangkitkan negara-negara Asia dan PBB untuk
mengadakan tindakan. Pada tanggal 23 Januari 1949 di
New Delhi diadakan Konferensi oleh 19 negara Asia. Konferensi
mengambil keputusan sebagai berikut.
a. Pemimpin-pemimpin RI yang ditahan
Belanda agar dibebaskan. b.Tentara Belanda harus
ditarik mundur dari Yogyakarta.
Dewan Keamanan PBB pada tanggal
28 Januari 1949 memutuskan :
a.penghentian operasi militer
Belanda;
b. pembesar Belanda;
c. pembesar-pembesar RI harus dikembalikan ke Yogyakarta; dan d.
pengakuan kedaulatan RIS.
Pada tanggal 14 April 1949,
di Jakarta dimulai
perundingan-perundingan antara
delegasi RI dan Belanda di bawah pemimpin
UNCI (United Nations
Commisions for Indonesia). UNCL sendiri
adalah prubahan dari KTN. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedang delegasi Belanda oleh dr. Van
Royen.
Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan Roem Royen yang berisi dua pernyataan berikut.
Pernyataan delegasi
RI:
1) penghentian perang gerilya;
dan
2) bekerjasama mengembalikan keamanan.
pernyataan delegasi Belanda:
1) menyetujui pengambilan pemerintah RI ke Yogyakarta;
2) menghentikan operasi militer
dan membebaskan pemimpin-pemimpin
RI serta selekas mungkin mengadakan
Konferensi Meja Bundar.
Sesuai dengan persetujuan Linggarjati dan Renville
yang menghendaki agar pemerintah RI dan Belanda berusaha bersama-sama membentuk RIS, maka pada
tanggal 23 Agustus
1949 di Den Haag dimulai
perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi
RI dipimpin oleh Moh. Hatta,
delegasi Belanda dipimpin oleh Sultan Hamid
dan delegasi Belanda
oleh Van Maarseven. Komisi PBB pun ikut serta dalam perundingan tersebut. Adapun tujuan KMB adalah untuk
menyelesaikan perselisihan antara
Indonesia dan Belanda selekas
mungkin dengan cara yang adil dan pengakuan
kedaulatan yang nyata, penuh dan tanpa syarat kepada RIS. Hasil-hasil
pokok dari KMB antara lain:
a. kerajaan
Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang
sepenuhnya, tanpa syarat
dan tidak dapat
dicabut kembali kepada RIS;
b. penyerahan kedaulatan itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember
1949;
c. tentang Irian barat akan diadakan
perundingan lagi dalam waktu 1 tahun
setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS;
d. antara RIS
dan kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni
Indonesia-Nederland, yang akan dikepalai oleh raja Belanda;
e. kapal-kapal perang Belanda
akan ditarik kembali
dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa korvetakan
diserahkan kepada RIS;
f. tentara Kerajaan Belanda akan selekas mungkin ditarik mundur dari Indone-
sia, sedang tentara
Kerajaan Hindia
Belanda (KNIL) akan dibubarkan.
KMB berakhir pada tanggal 29 Oktobor 1949 dengan menghasilkan Piagam penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda
kepada RIS yang harus
dilaksanakan sebelum tanggal
1 Januari 1950. Pada tanggal
27 Desember
1948, Ratu Juliana menandatangani piagam
pengakuan kedaulatan RIS di
Ibukota Nederland, Amsterdam. Pada saat yang sama, di Jakarta, di Istana
Merdeka diadakan upacara
pemindahan kekuasaan dari Pemerintah kolonial Belanda kepada Pemerintah RIS
yang diwakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono
IX. Di kota Yogyakarta, pada saat itu diadakan upacara
pemasukan
RI ke dalam RIS.
Kembali kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Negara RIS tidak sampai satu tahun umurnya. Sejak Proklamasi
bangsa Indonesia menghendaki negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke.
Bentuk Negara Federal bagi rakyat Indonesia
tidak sesuai dengan cita-cita
kebangsaan dan tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi. Di samping
itu, pembentukan RIS dengan 16 negara bagian dipandang oleh
bangsa Indonesia sebagai hasil dari politik devide et impera yang selalu
dilakukan oleh Belanda. Di mana-mana terdengar pernyataan rakyat yang
dengan tegas menuntut pembubaran RIS dan kembali kepada negara kesatuan.
Berdasar hasrat dan desakan rakyat Indonesia maka pada tanggal
17 Agustus
1950 RIS dihapuskan dan dibentuklah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pada saat itu juga
Konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia.
KESIMPULAN
· Beberapa peristiwa penting yang terjadi
di sekitar proklamasi, diantaranya peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik
proklamasi. Pada peristiwa
Rengasdengklok, para pemuda membawa
Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia
merdeka.
· Perumusan teks proklamasi dilakukan
tanggal 16 Agustus 1945 di rumah
laksamana Maeda yang terletak di jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta.
Para perumus teks Proklamasi adalah Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta dan
Ahmad soebardjo. Teks Proklamasi ditulis tangan oleh Bung Karno dan
diketik oleh Sayuti Melik. Proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi
kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan tanggal
17 Agustus 1945 bertepatan pada hari Jum’at,
di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta
(sekarang Jalan Proklamasi).
· Organisasi yang sangat berperan
dalam mewujudkan kemerdekaan adalah
BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai
oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat,
sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya
yang pertama tanggal 18 Agustus 1945,
PPKI telah menetapkan tiga keputusan
penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat
presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP).
Tokoh-tokoh penting dalam peristiwa
proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
Ahmad subardjo,
dan Fatmawati.
· Sesuai dengan pernyataan politik
yang dikeluarkan oleh ratu Belanda Wilhelmina tanggal 6 Desember 1942, maka Belanda bermaksud
kembali lagi ke daerah jajahannya, kembali
sehabis Perang Dunia II. Belanda
datang ke Indonesia sebagai
pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan Inggris mendarat pada tanggal
24 Agustus 1945.
· Perkiraan Belanda ternyata meleset,
karena menurut kenyataannya, RI
sudah diproklamasikan dan rakyat
Indonesia pun dengan gigih menentang penjajahan kembali oleh Belanda.
Untuk memaksakan kehendaknya agar dapat bercokol kembali
di bumi Indonesia, Belanda melakukan
agresi kepada bangsa Indonesia. Adanya agresi Belanda
mendapatkan perhatian
dari dunia internasional antara lain dari PBB.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar