-->
-->
© Cahaya merambat ke segala
arah rambat lurus. Bayang-bayang benda terjadi karena cahaya merambat lurus dan
cahaya tidak dapat menembus itu.
© Ada 2 macam bayang-bayang
yaitu:
1.Bayang-bayang gelap (umbra)
2.Bayang-bayang kabur (penumbra)
©Cahaya dapat di pantulkan (refleksi):
Hukum pemantulan cahaya:
1.Berkas sinar datang, garis normal dan
berkas sinar pantul terletak pada sebuah bidang datar.
2.Besarnya sudut datang sama dengan besar
sudut pantul.
©Cermin adalah benda yang memantulkan hamper keseluruh sinar yang
datang.
©Cermin datar membentuk bayangan yang bersifat: tegak, sama besar
dengan bendanya, jarak bayangan ke cermin sama dengan jarak benda ke cermin,
maya.
©Bila 2 cermin datar membentuk sudut (α), maka akan
terbentuk bayangan yang jumlahnya (n)
n= 360-1
α
n= jumlah bayangan yang berbentuk
α= sudut yang dibentuk oleh dua cermin.
© Sinar istimewa pada cermin cekung:
1. Sinar yang sejajar sumbu utama cermin
dipantulkan melalui titik focus cermin.
2. Berkas sinar yang datang melalui titik
focus cermin dipantulkan sejjar sumbu utama.
3. Berkas sinar yang datang melalui titik
pusat kelengkungan cermin dipantulkan melalui titik itu juga.
© Sinar istimewa pada cermin cembung:
1. Berkas sinar datang sejajar sumbu utama
cermin dipantulkan seolah-olah berasal dari titik focus.
2. Berkas sinar datang yang melalui focus
cermin dipantulkan sejajar sumbu utama cermin.
3. Berkas sinar datang melalui titik pusat
kelengkungan cermin dipantulkan seolah-olah berasal dari titik itu juga.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar