Minggu, 20 Januari 2013

(wida) cahaya

-->
© Cahaya merambat ke segala arah rambat lurus. Bayang-bayang benda terjadi karena cahaya merambat lurus dan cahaya tidak dapat menembus itu.
© Ada 2 macam bayang-bayang yaitu:
1.Bayang-bayang gelap (umbra)
2.Bayang-bayang kabur (penumbra)
©Cahaya dapat di pantulkan (refleksi):
Hukum pemantulan cahaya:
1.Berkas sinar datang, garis normal dan berkas sinar pantul terletak pada sebuah bidang datar.
2.Besarnya sudut datang sama dengan besar sudut pantul.
©Cermin adalah benda yang memantulkan hamper keseluruh sinar yang datang.
©Cermin datar membentuk bayangan yang bersifat: tegak, sama besar dengan bendanya, jarak bayangan ke cermin sama dengan jarak benda ke cermin, maya.
©Bila 2 cermin datar membentuk sudut (α), maka akan terbentuk bayangan yang jumlahnya (n)

-->
n= 360-1
        α





n= jumlah bayangan yang berbentuk
α= sudut yang dibentuk oleh dua cermin.
© Sinar istimewa pada cermin cekung:
1. Sinar yang sejajar sumbu utama cermin dipantulkan melalui titik focus cermin.
2. Berkas sinar yang datang melalui titik focus cermin dipantulkan sejjar sumbu utama.
3. Berkas sinar yang datang melalui titik pusat kelengkungan cermin dipantulkan melalui titik itu juga.
© Sinar istimewa pada cermin cembung:
1. Berkas sinar datang sejajar sumbu utama cermin dipantulkan seolah-olah berasal dari titik focus.
2. Berkas sinar datang yang melalui focus cermin dipantulkan sejajar sumbu utama cermin.
3. Berkas sinar datang melalui titik pusat kelengkungan cermin dipantulkan seolah-olah berasal dari titik itu juga.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar