Nama
: Lidya Nurmalasari
Kelas
: 9E
No
: 19
Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
A. Pengertian Narkoba
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing
lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba
di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat
terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera
diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia
terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global.
Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang
mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama
budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai
dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi
penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta
orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau
sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai
pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai
pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi
dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
B. Jenis- jenis narkoba
Narkoba
dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut
Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian
narkotika
adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang
menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut
bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang
diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi
pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan
rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a) Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
b) Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
petidin, benzetidin, dan betametadol.
c) Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun
sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan
lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a) Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang
sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti
khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b) Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya
adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin,
metamfetamin, dan metakualon.
c) Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya
adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal,
buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d) Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki
daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya
adalah :
a) Rokok
b) Kelompok alkohol dan minuman lain
yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c) Thiner dan zat lainnya, seperti lem
kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat
memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis
narkoba,
untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C. Faktor Penyebab Penyalahgunaan
Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor,
yaitu :
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari
dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja yang sedang
mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang
pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat
terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko
lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar
individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya
hukum serta pengaruh lingkungan.
D. Tanda Gejala Dini Korban
Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006
: 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban
kecanduan narkoba antara lain :
1.
Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun
dan suhu badan tidak beraturan,jalan sempoyongan, bicara pelo(cadel), apatis
(acuh tak acuh), mengantuk, agresif,nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat,
kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti,mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut airsehingga malas mandi,kejang,
kesadaran menurun,penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan
kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos,terhadap bekas suntikan pada lengan
atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang
tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab
rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering
berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena
takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang
dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta
uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan
teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman,
sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive
atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi
belajar
di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada,
sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam
pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah
jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong,
meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan
olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah
tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak
yang “tidak beres” di sekolah.
E. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai
upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun
terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba
adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman
beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh
pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau
pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya
juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam
ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak
semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar